Novi Amalia berharap keterangan korban meringankan hukuman
Merdeka.com - Persidangan terdakwa Novi Amalia, model yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan ketiga, sidang mengagendakan pemanggilan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Model cantik yang juga berprofesi sebagai DJ tersebut berharap keterangan saksi akan meringankan hukumannya. "Soalnya saya kan sudah berdamai dengan korban," kata Novi saat dihubungi, Selasa, (18/6).
Kuasa hukum terdakwa, Rendy Anggara Putra menambahkan, sidang yang rencananya digelar sekitar pukul 13.00 WIB akan menghadirkan dua saksi. "Kalau enggak salah, saksi korbannya dua orang. Mereka saksi yang waktu kejadian ditabrak Novi," ujar Rendy.
Terdakwa Novi Amalia menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah dengan nomor polisi B 1864 POP pada Kamis (11/10) petang, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Novi hanya mengenakan pakaian dalam.
Sebelum mengemudi, Novi diduga menenggak minuman keras dan narkoba. Polisi yang menggeledah apartemen Novi di Sudirman menemukan sebotol minuman keras yang isinya tinggal setengah. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya