Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong!

Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong! Sidang kasus e-KTP di Tipikor. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Agenda sidang kali ini, majelis hakim untuk menkonfrontir tiga penyidik KPK dengan saksi e-KTP anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saling bantah dengan Miryam saat dikonfrontir di persidangan. Seperti halnya keterangan Miryam yang menyebut dirinya muntah-muntah karena dibuat mabuk aroma durian oleh Novel. Namun hal itu dibantah keras oleh Novel.

"Yang disampaikan saksi (Miryam) itu bohong," jelas Novel di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Novel juga membantah pernyataan Miryam yang mengaku dirinya diperiksa penyidik di ruangan yang sempit. Menurut Novel, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa pertama di lantai 4 ruang besar. Lebih besar dari ruang 2x2. Memang ada ruangan lebih kecil tapi standarnya lebih besar 2x2. Dan ruangan itu ruang pemeriksaan semestinya. Dan itu standar yang mulia," kata Novel.

Menurut Novel, pada pemeriksaaan keempat Miryam atau terakhir yaitu pada bulan Januari telah selesai dilakukan. Pada saat selesai, kata Novel, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada Miryam untuk mengkoreksi lagi.

"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," terang Novel.

Novel menegaskan, penyidik juga tak melihat Srikandi Hanura itu mual-mual atau muntah. Sehingga, lanjut dia, tak ada hubungannya dengan substansi pemeriksaan.

"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.

Sebelumnya diketahui, saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dikonfrontir majelis hakim dengan penyidik KPK di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anggota Komisi II itu tetap kukuh dengan pengakuannya bahwa ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.

Kepada hakim, Miryam bahkan mengaku dibuat mabuk oleh penyidik KPK yang memeriksanya yakni Novel Baswedan. Hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4. Saat itu, dia mengaku mabuk atas aroma durian yang dihirupnya di tempat pemeriksaan.

"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP