Novel Baswedan: TWK Jadi Alat Pimpinan Singkirkan Pegawai KPK yang Bekerja Baik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, keputusan itu menunjukkan adanya pemaksaan keputusan dari oknum pimpinan KPK.
“Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel pada wartawan, Selasa (25/5).
Pemecatan itu, menurut Novel, sengaja dirancang sejak awal untuk menghilangkan pegawai yang telah diincar.
“Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya. Hal ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik,” ungkapnya.
Adanya TWK, lanjut Novel, hanyalah alat untuk memuluskan rencana pimpinan KPK menyingkirkan pegawai.
“Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden,” katanya.
Pemecatan ini menurut Novel adalah ujung dari upaya pelemahan KPK. “Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya