Novel Baswedan: Teror Terhadap Pejuang Antikorupsi Tak Pernah Terungkap
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuturkan, sejumlah teror dialamatkan kepada para pejuang antikorupsi. Dari deretan teror-teror tersebut, tak ada yang diungkap oleh penegak hukum.
"Iya mas. Bahkan semua serangan kepada pejuang anti-korupsi belum pernah ada yang terungkap," ujar Novel saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).
Menurut Novel, dari deretan teror terhadap pejuang antikorupsi, hanya teror terhadap dirinya yang diungkap penegak hukum. Walaupun akhir pengungkapan kasusnya anti-klimaks.
"Satu-satunya yang ada proses adalah kasus serangan terhadap saya. Itu pun prosesnya seperti terpaksa, janggal, dan sangat terlihat banyak yang ingin ditutupi, bahkan orang yang dijadikan terdakwa hanya dituntut satu tahun," kata Novel.
Novel membandingkan perlakuan pemerintah Indonesia dengan negara lain dalam memperlakukan pejuang anti-korupsi. Di Malaysia, Novel sempat mendapat penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) pada 11 Februari 2020.
Pemberian penghargaan langsung dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Muhammad di hadapan para pejabat utama Malaysia dan perwakilan lembaga negara di Malaysia.
"Saya hanya ingin menggambarkan betapa keberpihakan mengenai pemberantasan korupsi di Malaysia sangat kuat dan didukung dengan kebijakan yang jelas. Ini semua tidak kita jumpai di Indonesia. Tentunya miris atas hal itu," kata Novel.
Untuk diketahui, sebelum Novel, pada 2015 aksi teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Apip Julian Miftah. Bahkan, aksi teror sudah dilakukan sebanyak tiga kali di rumahnya, Perumahan Mediterania, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pada 2015, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama beberapa penyidik KPK lainnya mendapat teror ancaman pembunuhan. Ancaman itu muncul saat penyidik KPK menangani kasus dugaan korupsi petinggi kepolisian.
Dua pimpinan KPK Agus Raharjo dan Laode Syarif juga pernah mendapat teror bom. Barang diduga bom itu diletakkan di depan rumah Agus Raharjo di Bekasi dan di depan rumah Laode Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan.
Bom yang ditemukan di rumah Agus berupa paralon. Sedangkan, bom yang ditemukan di rumah Laode berupa pecahan botol dan bekas asap api.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya