Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Tanggapi Bupati Banyumas: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap

Novel Baswedan Tanggapi Bupati Banyumas: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap Novel Baswedan di Komnas HAM. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi Bupati Banyumas Achmad Husein soal permintaannya kepada KPK. Dalam video yang beredar, nampak Bupati Banyumas di sebuah acara meminta jika KPK menemukan kepala daerah yang berbuat kesalahan tidak langsung dijaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti-buktinya. Kalau dibilang: "sebelum di OTT dicegah dulu", itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima Suap," kata Novel dikutip merdeka.com dari akun twitternya @nazaqistsha, Senin (15/11).

Novel menambahkan, OTT selalu identik dengan suap. Dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji.

"OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," katanya.

Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya.Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham.Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan.Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT.Takut kena OTT?Ya jgn terima Suap.

— novel baswedan (@nazaqistsha) November 15, 2021

Sebelumnya, dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial, terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Achmad Husein kemudian memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Achmad dalam klarifikasinya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP