Novel Baswedan ngaku sudah siap dijebloskan ke penjara
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menganggap janggal kasus yang dituduhkan kepadanya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penganiayaan pelaku pencurian sarang waket di Bengkulu yang terjadi tahun 2004 silam.
"Oh ya saya pasti masih mandang seperti itu. Pandangan saya tetap sama," ujar Novel kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Meski demikian, Novel mengaku siap dijebloskan ke penjara oleh Polda Bengkulu. Ia menganggap hal itu mau tidak mau harus ia terima.
"Saya pada posisi mau enggak mau ya, bukan masalah siap enggga siap. Mau engga mau ikuti aturan ya harus seperti itu. Ya bicaranya mau engga mau. Bagi saya ini sesuatu hal ketika saya sudah berbuat baik, ternyata ada hal yang demikian ya itulah negeri kita," katanya.
"Saya bukan dalam keadaan tertekan, ini karena mengikuti penyidik," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya