Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Tak Membiarkan Ketidakadilan

Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Tak Membiarkan Ketidakadilan Ilustrasi pelaku penyerangan Novel Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan akan tetap bersikap kritis dan melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua penyerangnya yang dinilai janggal.

"Bagi saya yang penting adalah saya akan tetap berikhtiar untuk berbuat, melakukan protes-protes sebagaimana mestinya dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang, itulah potret dari penegakan hukum di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan kita semua," kata Novel melalui video di Jakarta, Jumat (12/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (11/6) menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara.

Menurut JPU, para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. Keduanya disebut hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel Baswedan. Akan tetapi, di luar dugaan ternyata mengenai mata yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen dan menyebabkan cacat permanen.

"Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat untuk bisa mengkritisi hal seperti ini, baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegakan hukum yang compang-camping," tambah Novel.

Novel juga mengajak agar masyarakat tetap berjuang untuk memberantas korupsi dan tetap berani serta konsisten.

"Karena orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya mereka berharap kita semua takut dengan kejadian ini. Kita semua jadi melemah dan kemudian mereka bisa dengan semaunya sendiri merampok dan menjarah uang rakyat, harta dari bangsa dan negara. Saya kira hal itu yang menjadi concern saya," ungkap Novel.

Novel mengaku sejak awal sudah merasakan dan mengetahui kejanggalan demi kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua penyiram air keras ke matanya itu.

"Yang saya catat, saya umumkan ke media, kepada publik setiap waktu dan setiap tahap itu makin tergambar dan saya minta untuk menjadi perhatian dan catatan kita semua," kata Novel menambahkan.

Novel juga meminta Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan ketidakadilan terus terjadi.

"Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa. Akan tetapi, tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini?" ucap Novel.

Ia melanjutkan, "Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini. Akan tetapi, kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja? Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini.

Tuntutan terhadap kedua penyerang Novel adalah berdasarkan dakwaan Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.

Baca Selengkapnya
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.

Baca Selengkapnya