Novel Baswedan Dilaporkan soal Rekayasa Penyiraman Air Keras, Ini Kata ICW
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan sedang diterpa berbagai persoalan. Politisi PDI perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras.
Begitu pun, Pengacara OC Kaligis mengugat Jaksa Agung dan Pengadilan Bengkulu karena menghentikan kasus penganiayaan terhadap pelaku sarang burung walet. Dalam hal ini diduga dilakukan Novel Baswedan.
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah sebagai upaya mendistorsi informasi. Keduanya seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dua aktor itu Dewi dan OC kaligis kalau dijadikan satu kategori ini mencoba untuk menghilangkan subtansi perkara Novel yang sebenarnya," ujar Wana di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/11).
Wana meminta penanganan kedua kasus ditunda hingga penyidikan penyiraman air keras rampung. Menurut dia, publik akan bertanya-tanya seandainya penegak hukum lebih mementingkan menangani laporan kedua orang tersebut dibandingkan menuntaskan kasus penyiraman air keras.
"Mereka pasti tanya kenapa itu (dua laporan) diprioritaskan," ujar Wana.
Lebih khusus, Wana berpendapat Dewi Tanjung dalam tanda kutip justru merendahkan kerja polisi.
"Sudah ada 3 tim yang dibentuk kepolisian kemudian Dewi Tanjung tidak percaya dengan kerja polisi. Kalu Polda memproses laporan Dewi Tanjung artinya kita juga perlu mempertanyakan keberpihakan Polda untuk menangani kasus Novel ini," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya