Novel Baswedan Cs Dirikan IM57+ Institute Usai Dipecat dari KPK
Merdeka.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat pada hari ini, Kamis (30/9) karena tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK). Meski dipecat, mereka tak lantas berpasrah.
Tepat di hari yang sama, Novel Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang disebutnya telah melanggar HAM dan maladminstrasi.
"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," ujar mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (30/9).
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Hery Muryanto, eks Direktur PJKAKI, Sujanarko, Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Giri Suprapdiono, serta eks Kabiro SDM, Chandra SR.
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.
Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti, hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," tegasnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya