Notaris Neneng diperiksa KPK terkait WN Malaysia
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bertha Herawati, notaris tersangka Neneng Sri Wahyuni. Bertha diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka warga negara Malaysia, Muhammad Hasan bin Kushi.
"Diperiksa untuk MH," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (17/7).
Bertha telah hadir di KPK pada pukul 10.10 WIB. Dengan memakai blazer ungu, Bertha mengakui dirinya mengenal kedua orang warga negara Malaysia Muhammad Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Mohamad Yusof.
"Saya kenal mereka, saya sebagai notaris dan mereka mau investasi di sini," ujarnya sebelum masuk ke KPK.
Bertha telah empat kali dipanggil KPK. Dua kali Bertha telah dimintai keterangan untuk saksi dua WN Malaysia. Bertha dimintai keterangannya terkait tindak pidana korupsi menghalang-halangi penyidikan dalam pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya