Nikita Mirzani mengaku belum tunjuk pengacara urus kasusnya
Merdeka.com - Artis sekaligus model, Nikita Mirzani mengaku belum menunjuk pengacara untuk menangani dugaan kasus prostitusi yang menjeratnya. Wanita kelahiran 17 Maret 1986 ini mengatakan, tanpa bantuan kuasa hukum masih mampu menangani kasus yang menjeratnya itu.
"Niki belum pernah tanda tangan kuasa hukum apapun. Karena insya allah Niki bisa melakukan dan menuntaskan kasus Niki sendiri," kata Nikita saat memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya pada Jumat (10/12) di Masterpice Karoke, Sarinah, Jakarta, Sabtu (12/12).
Kendati begitu, Nikita mengakui Partahi Sihombing adalah kuasa hukumnya. Namun, untuk kasus yang menyeretnya kali ini Nikita mengaku bisa menghadapinya sendiri.
"Partahi memang kuasa hukum saya yang dulu tapi kalau sekarang insya allah saya enggak pakai kuasa hukum," kata dia.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani dan Puty Revita dicokok di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat terkait kegiatan prostitusi, pada Kamis (10/12) malam. Keduanya diamankan polisi di kamar yang berbeda. Penggerebekan tersebut merupakan eksekusi dari pengintaian pihak kepolisian yang sudah jauh hari terhadap kedua orang itu.
"Satgas bisa mengungkap perkara, bagaimana perkara ini bisa diungkap? Jadi bukan tiba-tiba tapi sudah berbulan-bulan dilaksanakan kegiatan pengintaian," ungkap Kombes Pol Umar Surya Faa Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Sementara itu, Partahi Sihombing, pengacara yang mengaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengeluarkan pernyataan atas penangkapan tersebut. Ia membenarkan kabar ditangkapnya Nikita Mirzani model berinisial PR atas dugaan kasus prostitusi artis.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya