Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku punya varises, Sanusi minta hakim beri izin cek kesehatan

Ngaku punya varises, Sanusi minta hakim beri izin cek kesehatan Sidang Sanusi. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa kasus suap pembahasan raperda reklamasi Mohamad Sanusi, Krisna Murti meminta Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Sumpeno, memberikan izin kepada agar Sanusi dapat melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kami minta permohonan, agar terdakwa dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena sebelum menjadi tahanan majelis hakim, beliau sedang terapi di RSPAD. Kalau bisa pemeriksaan saksi hari Senin dan Rabu, karena Selasanya diperiksa dan Kamis dibesuk keluarga," pinta Krisna saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Selain itu, Krisna mengusulkan kepada Majelis Hakim agar persidangan Sanusi dilakukan seminggu dua kali agar lebih cepat.

"Yang mulia, kami tidak akan menyampaikan eksepsi dalam perkara ini. Namun pihak kami menilai banyak dakwaan yang cukup tidak terang, dan ada pada catatan kami. Nanti akan kita periksa, selain itu, kami mengusulkan agar persidangan dilakukan seminggu dua kali, dan pemeriksaan para saksi secara bersamaan, agar dilakukan secara bersamaan sepanjang konteks keterangan saksi adalah sama," kata Krisna.

Ketua Majelis Hakim, Sumpeno pun mengabulkan beberapa permintaan kuasa hukum mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.

"Seminggu dua kali, biasanya jaksa juga mengusulkan dan saya pikir cocok. Tidak ada eksepsi, agar biaya ringan. Persidangan berikutnya, Senin dan Rabu, mudah-mudahan tidak ada sesuatu. Kecuali esepsional bisa menyeberang ke hari lain. Namun terdakwa saya lihat secara fisik, tidak ada kelainan," kata Sumpeno.

Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim, Mohamad Sanusi pun mengaku telah lama memiliki penyakit varises pada kaki sebelah kiri.

"Memang sudah lama kaki kiri saya kena varises, beberapa kali seperti kesetrum. Kaki di dalam tulang saya majelis, dokter meminta saya terapi. Betis sampai jempol kaki sebelah kiri seperti kesetrum," kata Sanusi.

Ketua Majelis Hakim Sumpeno pun akan mempertimbangkan permohonan terdakwa untuk melakukan fisioterapi pada Selasa (30/8) nanti.

"Ya nanti kita pertimbangkan. Pemanggilan saksi kalau bisa hari Rabu minggu depan," tutup Sumpeno.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektare yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

Tanpa kita sadari, sejumlah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari ternyata bisa menjadi penyebab terjadinya stres pada kehidupan kita.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya