Ngaku Polisi, Komplotan Ini Peras Pasangan Asyik Pacaran di Tangerang
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten membekuk dua pelaku utama pencurian dengan kekerasan atas nama inisial AF dan AC. Mereka diketahui warga kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menangkap satu orang lainnya sebagai penadah hasil curian tersebut.
"AF dan AC merupakan pelaku utama Curas. Sedangkan untuk S berperan sebagai penadah," kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Ia menjelaskan, para pelaku kerap melakukan aksinya di kawasan Puspemkab Tangerang dan Alun-Alun Tigaraksa. Dalam melancarkan aksinya, mereka lebih memilih pasangan kekasih yang sedang asyik berpacaran dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke Polres, bahkan pelaku tak segan memukul korban dan mengancam korban dengan senjata tajam dan alat yang mirip seperti senjata api," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian atas apa yang telah dialaminya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan sesuai adanya laporan dari pihak korban. Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap S selaku penadah yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku utama yaitu AF dan AC," ujarnya.
Saat menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone berbagai merk yang diduga hasil kejahatan.
"Atas perbuatannya, pelaku AF dan AC dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan pelaku S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegasnya
Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tangerang dan jajarannya dari Kapolda Banten Irjen Fiandar atas pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat.
Edy mengimbau, agar masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, sekaligus meminta masyarakat untuk dapat menghindari tempat-tempat sepi dan gelap agar terhindar dari aksi kejahatan.
"Bilamana ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, jangan percaya begitu saja, tanyakan identitas diri, surat tugas dan lain sebagainya, namun bilamana ada rasa kecurigaan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tutup Edy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya