Ngaku PNS Dinas Sosial DKI, Joko tipu korbannya puluhan juta
Merdeka.com - Joko Purnomo mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta untuk menipu sejumlah orang di Surabaya, Jawa Timur. Tak urung, lelaki asal Malang ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Menurut Kanit Polsek Dukus Pakis, Aiptu Muktar, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Dukuh Pakis. Kemudian anggotanya melakukan penyidikan dan penangkapan.
"Jadi, kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban tersangka," kata Muktar, Selasa (26/5).
Menurutnya, modus penipuannya, PNS gadungan dengan mengaku sebagai orang kaya ke sejumlah korbannya dan sanggup meminjamkan uang Rp 2 miliar. Dengan syarat, korban yang tertarik meminjam uang itu, harus menyetor uang Rp 50 juta lebih dulu untuk mencairkan uang Rp 2 miliar tersebut.
"Tersangka ini mengaku sebagai PNS yang berduit. Dia berjanji akan memberikan hutang banyak kepada korban," terang dia.
Lanjut dia, untuk lebih meyakinkan korban-korbannya, Joko menunjukkan rekening pribadinya senilai Rp 2 miliar. "Rekening ini memang sengaja ditunjukkan tersangka kepada korbannya agar korbannya yakin kalau dia bisa memberi pinjaman Rp 2 miliar," lanjut Muktar.
Setelah korban percaya, masih kata Muktar, tersangka menyuruh para korbannya menyetor Rp 50 juta sebagai biaya operasional dan administrasi pencairan dana. "Nantinya, tersangka menjanjikan, uang Rp 50 juta itu dikembalikan bersama pinjaman yang dibutuhkan para korbannya."
Namun, saat uang sudah disetor, tersangka mangkir. Saat ditagih korbannya, tersangka selalu berkelit. Bahkan, tersangka sempat memberikan cek palsu atau cek kosong pada korban.
"Dan karena merasa tertipu ini-lah, korban melapor ke polisi. Untuk sementara ini, yang melapor masih satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan, korbannya lebih dari satu. Kita masih melakukan pendalaman," tandas Muktar.
Joko terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya