Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku PNS Dinas Sosial DKI, Joko tipu korbannya puluhan juta

Ngaku PNS Dinas Sosial DKI, Joko tipu korbannya puluhan juta PNS DKI palsu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Joko Purnomo mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta untuk menipu sejumlah orang di Surabaya, Jawa Timur. Tak urung, lelaki asal Malang ini terpaksa berurusan dengan polisi.

Menurut Kanit Polsek Dukus Pakis, Aiptu Muktar, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Dukuh Pakis. Kemudian anggotanya melakukan penyidikan dan penangkapan.

"Jadi, kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban tersangka," kata Muktar, Selasa (26/5).

Menurutnya, modus penipuannya, PNS gadungan dengan mengaku sebagai orang kaya ke sejumlah korbannya dan sanggup meminjamkan uang Rp 2 miliar. Dengan syarat, korban yang tertarik meminjam uang itu, harus menyetor uang Rp 50 juta lebih dulu untuk mencairkan uang Rp 2 miliar tersebut.

"Tersangka ini mengaku sebagai PNS yang berduit. Dia berjanji akan memberikan hutang banyak kepada korban," terang dia.

Lanjut dia, untuk lebih meyakinkan korban-korbannya, Joko menunjukkan rekening pribadinya senilai Rp 2 miliar. "Rekening ini memang sengaja ditunjukkan tersangka kepada korbannya agar korbannya yakin kalau dia bisa memberi pinjaman Rp 2 miliar," lanjut Muktar.

Setelah korban percaya, masih kata Muktar, tersangka menyuruh para korbannya menyetor Rp 50 juta sebagai biaya operasional dan administrasi pencairan dana. "Nantinya, tersangka menjanjikan, uang Rp 50 juta itu dikembalikan bersama pinjaman yang dibutuhkan para korbannya."

Namun, saat uang sudah disetor, tersangka mangkir. Saat ditagih korbannya, tersangka selalu berkelit. Bahkan, tersangka sempat memberikan cek palsu atau cek kosong pada korban.

"Dan karena merasa tertipu ini-lah, korban melapor ke polisi. Untuk sementara ini, yang melapor masih satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan, korbannya lebih dari satu. Kita masih melakukan pendalaman," tandas Muktar.

Joko terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya