Ngaku kangen Anas, Akbar Tandjung dan Mahfud MD besuk ke KPK
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, pagi ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akbar datang untuk menjenguk Anas Urbaningrum.
Akbar mengaku kunjungannya kali ini dilakukan bersama Mantan Hakim Konstitusi (MK) Mahfud MD.
"Mau besuk Pak Anas, nanti dengan Pak Mahfud. Sebentar lagi juga datang karena kami sudah janji berdua," kata Akbar di gedung KPK, Kamis (9/4).
Dia memastikan tak ada agenda khusus terkait niatan besuk mereka berdua. Akbar mengaku kunjungan ini sebagai bentuk empati pada Anas.
"Enggak, nggak ada yang diomongin secara khusus. Kita memperlihatkan empati, memperlihatkan adanya concern, kepedulian kepada dia. Kan dia junior saya di HMI. Makanya ajak Pak Mahfud juga. Supaya kelihatan bahwa kita juga concern kepada apa yang dihadapi oleh dia," katanya menambahkan.
Tak lama berselang, mobil yang membawa Mahfud MD pun memasuki pelataran gedung KPK. Setelah mengisi daftar tamu kunjungan, Mahfud pun menuju tempat Anas ditahan sambil menanggapi pertanyaan wartawan.
"Kami kan dari KAHMI, memang janjian. Nggak ada hal besar yang mau dibahas. Kita hanya silaturahmi aja, kangen," ujar Mahfud.
Belum diketahui agenda apa lagi yang akan dibicarakan ketiga tokoh politik tersebut. Ketika ditanya apakah terkait dengan urusan Partai Demokrat, Mahfud hanya tersenyum saja sambil berlalu menuju ruang tahanan KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya