Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku dekat dengan Mega, Prasetio janjikan eks Sekda jadi Plt Gubernur Riau

Ngaku dekat dengan Mega, Prasetio janjikan eks Sekda jadi Plt Gubernur Riau Prasetyo Edi Marsudi. ©2018 Merdeka.com/Randy Ferdi Firdaus

Merdeka.com - William Albert Zai, selaku pengacara dan juga pelapor dari Zaini Ismail mengatakan, alasannya kliennya mempolisikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Di mana, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu diiming-imingi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau usai KPK menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun.

William Albert Zai mengatakan, Prasetio saat itu janji bisa memberikan jabatan tersebut lantaran ia dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Jadi gini, gubernur (Annas Maamun) ditangkap KPK, kemudian wakilnya jadi gubernur kan. Nah wakil gubernur, jadi gubernur dia bermasalah juga. Gitu. Nah nanti kalau dia ditangkap KPK, klien kami ini jadi Plt (Gubernur)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/5).

Katanya, uang sebesar Rp 3,2 miliar disebutnya diminta oleh Prasetio dengan alasan untuk proses administrasi. Meski sempat melayangkan surat somasi agar uang dikembalikan, tapi Prasetio disebutnya belum juga mengembalikan dengan alasan sibuk mengurus Pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Itu memang sampai sekarang uang itu belum dikembalikan. Dia janji untuk dikembalikan, cuma alasananya dia (Prasetio) lagi ngurusin Pilgub Jawa Timur dan Pilgub Jawa Barat," ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut dia, kliennya dicopot dari jabatan sebagai Sekda Riau. Karena itulah akhirnya kliennya melapor ke polisi.

"Penerimaan uangnya di sini di DKI Jakarta. Jadi ini keterangan klien kami kepada kami. Jadi kita mewakili klien kita melapor," pungkasnya.

Sementara itu, terkait laporan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan masih diteliti penyidik. Katanya, hingga kini pihaknya belum ada agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor juga terlapor.

"Nanti kita kabari. Belum ada agenda klarifikasi," ujar Argo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP