Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku bawa bom, penumpang Air Fast diamankan di Adi Soemarmo

Ngaku bawa bom, penumpang Air Fast diamankan di Adi Soemarmo Penumpang ngaku bawa bom. ©2015 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Dony Boscho Deikme (29), penumpang pesawat carteran Air Fast dengan kode penerbangan FS 231 jurusan Halim-Solo-Makassar-Timika, diamankan petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo, Solo Rabu (30/12).

Warga Wamena, Papua tersebut membuat ulah hingga menyebabkan kepanikan penumpang lainnya. Dia mengaku membawa bom yang bisa mengancam penerbangan dan keselamatan penumpang lainnya.

"Ia mengatakan membawa bom saat kami periksa di ruang check-in sebelum masuk ke dalam pesawat," ujar Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Nav Agus Priyanto saat menggelar konferensi pers.

Agus mengatakan, saat diperiksa Dony membawa satu kardus karton. Namun saat ditanyakan isinya, dia menjawab membawa bom. Tanpa berpikir panjang, petugas langsung mengamankannya ke markas Satpom Lanud untuk diinterogasi. Namun saat diinterogasi dan kardus bawaannya dibuka, ternyata isinya hanya pakaian.

Kendati demikian, Agus menegaskan akan tetap mengenakan proses hukum pada Dony sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 347 terkait Keamanan Penerbangan.

"Proses hukum tetap kami jalankan, kami akan limpahkan kasus ini ke Polres Boyolali. Pesawat Air Fast yang biasanya membawa pekerja ke Timika tetap terbang pada jam 07.15," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP