Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku anggota KPK, Hendri peras pegawai honorer hingga Rp 185 juta

Ngaku anggota KPK, Hendri peras pegawai honorer hingga Rp 185 juta Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pengangguran bernama Hendri David (42) alias Rian, yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendri sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kasat Reskrim Polre Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/7).

Menurutnya, untuk memuluskan aksinya tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Bandung itu mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, yakni seorang guru honorer berinisial BN (36). Akibat ulah Hendri itu, korban merugi hingga Rp 185 juta. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus akan membantu korban mengangkat status pegawai honorer menjadi PNS.

Selain itu, untuk memuluskan aksinya pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukkan beberapa logo instansi, agar korbannya percaya dan mau saja menuruti apa yang diminta oleh tersangka.Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.

Pada awalnya Hendri meminta uang Rp 50 juta yang langsung dituruti oleh korban, dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS. Tersangka juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku, sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp 185 juta.

"Kasus ini terjadi sejak 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu," tambahnya.

Sementara, BN mengatakan, cara memberikan uangnya memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap. Selain itu, alasan tersangka lain meminta uang darinya adalah untuk menebus perhiasan emas seberat 300 gram dan mobil Honda City yang katanya merupakan hasil sitaan KPK.

"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," katanya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya