New Normal Diterapkan, PPP Minta Tempat Ibadah Dibuka Kembali
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan 'new normal' agar masyarakat dapat beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19. Setelah menerbitkan aturan panduan new normal untuk dunia usaha, Jokowi mulai meninjau sarana publik hingga mal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, seharusnya kebijakan new normal berlaku untuk tempat ibadah. Dia meminta, tempat ibadah seperti masjid dibuka kembali dengan standar new normal.
"Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal," ujar politikus yang karib disapa Awiek dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Menurut Awiek, sudah seharusnya new normal berlaku untuk kehidupan sosial masyarakat. Tidak hanya tempat bekerja, tetapi juga ibadah dan sekolah.
"Dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlalu umum sesuai standar," kata dia.
Selain itu, Awiek mengingatkan, supaya new normal ini tidak hanya mementingkan satu sektor saja. Dia mengingatkan pentingnya kesehatan di tengah pandemi saat new normal ini berjalan.
"Tentu new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama tidak saling menafikan," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya