Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

New Normal di Bali Dimulai 9 Juli, 3 Klaster Sebaran Covid-19 Jadi Fokus Pengawasan

New Normal di Bali Dimulai 9 Juli, 3 Klaster Sebaran Covid-19 Jadi Fokus Pengawasan Gubernur Bali Wayan Koster. ©2020 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Bali sepakat untuk melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru yang akan mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2020.

Kesepakatan itu, dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Bali, Selasa (7/7).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Forkompinda Provinsi Bali pun juga menyatakan dukungan terhadap hal itu.

Gubernur Koster mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, Bupati atau Wali Kota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan tatanan kehidupan era baru. Hasil rapat itu, telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.

Koster juga mengakui saat ini masih ada empat kabupaten dan kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka.

“Karena kita mau bareng (membuka diri) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten (dan) kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” kata Koster.

Untuk itu, ia meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Koster, juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk fokus pada pengelola Pasar Tradisional, Desa Adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.

Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta Pasar Tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat. Selain itu, Desa Adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol tatanan kehidupan era baru.

“Dari 1493 Desa Adat, sebanyak 1443 Desa Adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai, sehingga mulai tanggal 9 Juli Desa Adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” ujarnya.

Koster juga mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” terang Koster.

Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan Bupati (dan) Walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ungkap Koster.

Ia juga meminta Bupati dan Walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan protokol tatanan kehidupan era baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa atau Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati dan Walikota agar membentuk komite pengawas pelaksanaan protokol tatanan kehidupan era baru.

Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai tatanan kehidupan era baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Koster, meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu. Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan.

"Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.

Koster juga meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” tegas Koster.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP