Neneng tempati sel bekas Rosa
Merdeka.com - Setelah diperiksa secara intensif, Neneng Sri Wahyuni tersangka kasus korupsi PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Imigrasi akhirnya ditahan di rutan KPK. Rupanya, istri M Nazaruddin ini menempati sel yang selama ini dihuni terdakwa kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang. Rosa adalah anak buah M Nazaruddin di Grup Permai.
"Nanti Rosa yang digeser. NSW yang menempati sel itu," kata juru bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Kamis (14/6).
Johan menjelaskan, rutan KPK yang berada di basement gedung itu memiliki lima ruangan. Namun, ada satu ruangan yang terpisah dengan lima sel itu. Selama ini, ruangan itu dihuni oleh Rosa. Dengan masuknya Neneng, KPK memutuskan untuk memindahkan Rosa ke sel tahanan baru.
"Penahanan NSW terpisah. Ada tempat satu lagi terpisah dengan ruangan yang lain, tapi masih di basement," tambahnya.
Johan menegaskan, digesernya Rosa dari selnya bukan sebagai bentuk perlakukan spesial pada Neneng. Menurutnya, tindakan itu sudah atas pertimbangan penyidik.
"Itu ada pertimbangan di penyidik untuk tempatkan seseorang di sel. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya," jelas Johan.
Di rumah tahanan KPK, terdapat lima sel. Ada yang kamar yang letaknya berjejer dan sudah dua yang terisi. Pertama ditempati Angelina Sondakh dan kedua ditempati Miranda Swaray Goeltom. Sementara dua lagi kosong.
Satu kamar lagi letaknya terpisah dari empat ruang itu. Selama ini kamar itu dihuni Rosa sebagai tahanan yang berada dibawah LPSK. Namun dengan adanya warga baru di rutan KPK, yaitu Neneng Sri Wahyuni, maka Rosa digeser ke ruang baru yang belum pernah dihuni. Sel Rosa akan berdampingan ruangan Angie dan Miranda. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya