Neneng langsung ditahan di Rutan KPK
Merdeka.com - Setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neneng Sri Wahyuni akan langsung ditahan di Rutan Cipinang Cabang KPK.
"Iya (langsung ditahan) di KPK," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqoddas kepada merdeka.com, Rabu (13/6).
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap Neneng di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah membuntutinya dari bandara.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya