Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nenek 77 tahun adukan hakim PN Denpasar ke KY

Nenek 77 tahun adukan hakim PN Denpasar ke KY Nenek Disidang. ©2012 Merdeka.com/wayan anantara

Merdeka.com - Loeana Kanginnadhi, nenek 77 tahun yang menjadi terdakwa kasus penipuan mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar ke Komisi Yudisial (KY). Ia menuding hakim menolak penangguhan penahanan yang dia ajukan karena pesanan sponsor.

Tudingan itu dilayangkan kepada Parulian Saragih, hakim anggota yang menyidangkan kasusnya. "Dia bilang ada sponsor, kepentingan atasan dan permainan tingkat tinggi," ujar Sumardhan, kuasa hukum Loeana di Denpasar, Senin (9/7).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dirinya mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, akhir Mei lalu. Sumardhan bermaksud menemui majelis hakim guna mempertanyakan permohonan penangguhan penahanan Loeana.

Setibanya di ruangan majelis hakim, Sumardhan hanya bertemu Parulian. "Saya tanyakan kenapa permohonan penangguhan penahanan klien saya belum dikabulkan? Apa ada tekanan? Dia (Parulian-red) menjawab tidak ada tekanan, tapi sponsor. Ini kepentingan atasan dan permainan tingkat tinggi," ungkap Sumardhan.

Sumardhan mengatakan, kronologi peristiwa itu telah disusun dalam surat pengaduannya kepada KY. "Rabu besok kami ke Komisi Yudisial untuk mengirimkan surat ini," imbuh dia.

Seperti diketahui, Loena ditahan karena diduga melakukan penipuan dalam kasus jual beli tanah senilai USD 850 ribu di Jimbaran, Badung. Dia kini dirawat di RS Sanglah dengan penjagaan aparat kepolisian karena berstatus tahanan Kejaksaan Bali.

Bahkan dalam kondisi terbaring di ranjang, dia harus menjalani sidang di Pengadilan Denpasar, 26 Mei lalu. Dalam sidang itu, majelis hakim juga menolak penangguhan penahanan yang diajukan Loeana.

Dikonfirmasi terpisah, Parulian membantah telah melontarkan pernyataan itu. "Tidak ada itu. Bodoh itu namanya kalau saya sampai berkata seperti itu," tegas dia. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP