Nekat Berselancar di Pantai Klungkung, Puluhan Turis Australia Diusir Satpol PP
Merdeka.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, telah menutup sementara waktu obyek-obyek wisata sesuai dengan instruksi Gubernur Bali Wayan Koster. Namun, masih ada saja para warga asing atau turis yang membandel melakukan surfing di Pantai kawasan Kabupaten Klungkung, Bali.
"Iya benar (turis main surfing). Itu di Pantai Watu Klotok dan di Pantai Batu Tumpeng dan hari ini sudah kosong," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Ia juga menerangkan, pihaknya telah menerima laporan ada sekitar 10 turis yang masih nekat berselancar di Pantai Watu Klotok, pada Sabtu (11/4) lalu. Kemudian, pada Minggu (12/4) di Pantai Batu Tumpeng.
"Kebanyakan (asal) Australia, ada Maroko juga," imbuhnya.
©2020 Merdeka.com/KadafiIa juga menyampaikan, para turis yang bermain surfing itu tidak ada yang diamankan. Namun, saat didatangi para turis itu dibina dan diberitahu bahwa obyek wisata sudah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka kemudian, disuruh pulang ke tempat penginapannya masing-masing.
"Kita lakukan pemantauan terus. Sudah ada juga spanduk-spanduk larangan dalam dua bahasa," ujarnya.
Seperti yang diketahui, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam instruksinya, di poin kedua adalah memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, menutup operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca Selengkapnya8 Wisata Pemalang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Pemalang yang hits dan cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca Selengkapnya8 Wisata Tuban Alam yang Cantik dan Hits, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Tuban yang cantik dan hits, cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaWisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya