Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat Bawa 7 Kg Ganja Naik Bus, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Deli Serdang

Nekat Bawa 7 Kg Ganja Naik Bus, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Deli Serdang Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Deli Serdang karena Bawa Ganja. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial MR (19) asal Desa Teupin Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh, yang membawa ganja seberat 7 kilogram ditangkap personel dari Polresta Deli Serdang di Sumatera Utara. Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, mengatakan tersangka ditangkap saat menumpangi bus yang sedang melintas di Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi.

"Berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku membawa kardus berisi ganja menumpangi bus Putra Pelangi. Menindaklanjuti laporan itu tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang menuju ke lokasi dan menghentikan bus tersebut," katanya, Selasa (19/7).

Kemudian, polisi langsung menangkap tersangka. Dia pun mengaku telah menyimpan ganja di dalam sebuah kardus yang dibawanya.

"Tersangka mengaku menyimpan ganja itu di bagasi bus. Selanjutnya ditemukan kardus berwarna berisi ganja delapan bungkus yang dilakban cokelat," ujar Agus.

Menurut pengakuan tersangka, kata Agus, ganja itu akan diserahkan kepada seseorang warga Tebing Tinggi berinisial E. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Deli Serdang.

"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya