Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul Penularan Kasus Covid-19, Pemda DIY Percepat Jam Pembelajaran Tatap Muka

Muncul Penularan Kasus Covid-19, Pemda DIY Percepat Jam Pembelajaran Tatap Muka Simulasi PTMT di Depok. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sejumlah penularan Covid-19 kembali bermunculan di DIY paska diperbolehkannya sekolah melaksanakan pendidikan tatap muka (PTM). Menyikapi hal ini, Pemda DIY pun melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan PTM.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PTM di sekolah-sekolah. Evaluasi ini diantaranya terkait dengan durasi PTM.

“Khusus evaluasi soal durasi pembelajaran tatap muka, kami akan pangkas maksimal hanya boleh 2,5 jam saja. Kalau durasinya lebih dari 2,5 jam biasanya ada jam istirahat, kantin sekolah akan buka, dan siswa berkerumun," kata Aji, Rabu (10/11).

Aji mengungkapkan bahwa adanya penularan di sekolah ini menandakan masih ada kelemahan dan kelengahan dalam penyelenggaraan PTM. Aji pun meminta agar penerapan prokes tetap dijalankan secara ketat dalam penyelenggaraan PTM.

Aji menjabarkan bahwa penularan di sekolah ini tak hanya berasal dari murid. Ada pula penularan yang justru berawal dari guru yang mengajar.

"(Penularan karena) Ada siswa yang tertular dari anggota keluarganya dulu lalu menulari teman-temannya. Ada juga guru yang tertular dari luar lalu menulari lingkungan sekolahnya,” ungkap Aji.

Terpisah Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diono Susilo menuturkan dalam monitoring Covid-19 saat ini sebagian besar masyarakat merasa telah aman. Karenanya kemudian masyarakat mulai melonggarkan dan melanggar protokol kesehatan.

Diono menjabarkan melihat kondisi ini, pihaknya menilai perlu ada pendekatan hukum dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan penularan kasus Covid-19 dan mencegah munculnya kasus-kasus baru.

“Oleh sebab itu kami menilai masih adanya pendekatan hukum dalam penegakan protokol kesehatan, sehingga masyarakat tidak bermain-main soal ini dan sadar bahwa penularan masih terjadi,” katanya dalam dialog daring yang digelar KPCPEN.

Diono menuturkan, adanya sangsi hukum terutama bisa diarahkan untuk aktivitas-aktivitas massa yang mengarah pada kerumunan. “Tentu saja untuk pendekatan hukum juga melibatkan TNI-Polri,” pungkas Diono. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP