Nazaruddin minta hartanya sebelum jadi anggota DPR dikembalikan
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengembalikan sebagian harta kekayaannya yang dimiliki sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nazaruddin menyatakan harta yang dimilikinya sebelum menjabat sebagai anggota DPR itu bukan merupakan hasil korupsi dan murni hasil bisnisnya selama ini.
"Kami berharap bahwa harta yang bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan kepada terdakwa dan kepada orang yang berhak," ujar pengacara Nazaruddin, Andriko Saputra, dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/5).
Dia mengatakan, sebagian besar hartanya yang disita KPK itu sebenarnya sudah dimiliki kliennya dari hasil keuntungan bisnis dan warisan orangtua sebelum Nazaruddin menjadi anggota DPR RI.
Dirinya juga mengatakan, kliennya tidak pernah menggunakan uang yang diperoleh perusahaan-perusahaan di bawah nama Anugrah dan Permai Grup untuk kepentingan pribadi. Bahkan, sebagian harta bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki Nazaruddin bukan berasal dari fee kedua perusahaan tersebut.
"Untuk angkanya kami belum menghitung. Tapi sebagian besar harta yang halal itu berupa aset tidak bergerak seperti kepemilikan tanah dan bangunan," kata Andriko.
Diketahui sebelumnya, jaksa menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar dirampas untuk negara. Diperkirakan, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan. Meski demikian, dari total perkiraan Rp 1 triliun tersebut hanya sekitar Rp 600 miliar yang dapat dirampas, karena diduga bersumber dari dana hasil korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBerdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca Selengkapnya