Nazaruddin: Aku & Anas lobi Agus Marto loloskan proyek Hambalang
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menyatakan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, adalah orang yang berperan penting dalam meloloskan permintaan pengubahan skema anggaran proyek Hambalang dari tahun tunggal (single year) ke tahun jamak (multi years). Bahkan, menurut pemilik Grup Permai itu menyatakan Agus Marto nekat menyetujui pengubahan skema anggaran meski dokumen diajukan tidak lengkap.
Menurut Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar, skema anggaran proyek Hambalang sejak awal diatur diarahkan ke skema tahun jamak. Tetapi, lanjut dia, surat permohonan pengubahan skema anggaran itu sempat ditolak Kementerian Keuangan.
Buat melobi supaya skema anggaran multi years lolos, Nazaruddin mengaku sempat melakukan pertemuan dengan Agus Marto ditemani Anas Urbaningrum di sebuah restoran masakan Jepang bernama Eby, di Jakarta. Saat itu, dia juga menghadirkan Direktur PT Dutasari Citra Laras (PT DCL), Mahfud Suroso, dan pemilik M'Sons Capital sekaligus pemilik saham PT DCL, Munadi Herlambang.
"Pernah saya dengan Mas Anas bertemu Agus Marto di restoran jepang Eby. Setelah berbicara, Mas Anas bilang ke Pak Agus ini ada masalah sedikit soal anggaran proyek Hambalang. Kemudian disuruhnya Mahfud dan Munadi masuk. Pak Agus bilang, 'Mas, ini akan saya bantu dan saya urus, tapi ada surat yang kurang tolong dilengkapi.'," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Deddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam pertemuan itu, Nazaruddin mengatakan Agus Marto mengaku dimarahi oleh seseorang. Tetapi, saat dicecar hakim dan jaksa, Nazaruddin menolak memberitahukan siapa orang yang memarahi Agus Marto gara-gara anggaran Hambalang.
"Kata Pak Agus waktu itu,'Saya juga sudah di sms dan dimarah-marahi sama bapak itu. Suruh aja segera Mahfud masukkan dokumennya. Walaupun tidak memenuhi persyaratan tetap saya bantu.' Begitu bahasanya Pak Agus waktu itu," ujar Nazaruddin.
Lantas, lanjut Nazaruddin, tujuh hari setelah pertemuan itu, ternyata surat rekomendasi persetujuan pengubahan skema anggaran proyek Hambalang ke tahun jamak diterbitkan. Tetapi, lanjut dia, yang meneken bukan Agus melainkan Wakil Menteri Keuangan.
"Terus pas suratnya diberikan ke Mas Anas, Mas Anas langsung telepon Pak Agus dan tanya kenapa yang tanda tangan Wamenkeu. Kata Pak Agus, 'Aduh mas gimana ya, soalnya persyaratannya banyak yang kurang. Saya juga dimarahi terus sama bapak itu.'," lanjut Nazaruddin.
Akhirnya, lanjut Nazaruddin, setelah skema pembiayaan proyek Hambalang diubah, maka anggaran langsung dicairkan. Menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, tahap pertama pencairan duit proyek Hambalang mencapai Rp 200 miliar.
Namun, selepas pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, Agus Marto menyangkal soal pertemuan itu. Tetapi, Nazaruddin mengatakan pertemuan itu benar terjadi.
"Saya siap dikonfrontir," sahut Nazaruddin menimpali pertanyaan penasehat hukum Deddy.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya