Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin akan beberkan keterlibatan Anas dalam proyek PLTS

Nazaruddin akan beberkan keterlibatan Anas dalam proyek PLTS M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa KPK. Nazaruddin ketiga kalinya diperiksa sebagai saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans).

Nazaruddin sendiri telah hadir di KPK. Nazaruddin datang dengan mobil tahanan pada pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan kali ini, Nazaruddin dengan tegas akan menjelaskan apa yang ia ketahui tentang peran Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa dalam kasus yang menyeret istrinya itu.

"Saya akan memperjelas peran Anas dan Saan," ujarnya seraya masuk ke dalam Gedung KPK, Selasa (8/10).

Nazaruddin sebelumnya menuding mantan Menteri Kemenaketrans Erman Suparno dan Saan Mustopa mengetahui proyek itu. Untuk diketahui, saat itu Erman tengah menduduki jabatannya sebagai seorang menteri. Nazaruddin menyebut, keduanya mengatur pertemuan dalam pembahasan proyek yang merugikan negara sekitar Rp 3,8 miliar tersebut.

"Proyek ini juga berperan Menakertrans (Erman), dalam pertemuan mengatur proyek tersebut," ujar Nazaruddin dalam pemeriksaan yang lalu.

Saat Saan diperiksa menjadi saksi beberapa waktu lalu, Saan membantah tudingan Nazaruddin. Menurutnya, saat itu ia belum menjadi anggota DPR di mana proyek senilai Rp 8,9 miliar itu dilakukan. Saan pun mengklaim dirinya tidak pernah bertemu Erman.

"Gak tau saya, saya tidak pernah ketemu seumur hidup saya, siapa itu Erman, tatap muka, salaman, apalagi satu meja," ujarnya Saan.

Sama halnya Saan, Anas juga sering membantah tudingan Nazaruddin terkait dugaan korupsi. Anas mengatakan, tudingan Nazaruddin tidak berdasar.

KPK menetapkan tersangka terhadap istri Nazar, Neneng, karena diduga menerima suap lebih dari Rp 2,7 miliar dari proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Dalam kasus ini, Timas Ginting salah satu pejabat di Kemenaketrans telah divonis 2 tahun penjara. Neneng diduga sebagai pihak yang mengatur fee (komisi) dan keuntungan setiap proyek yang dikendalikan Grup Permai.

Sebelum ditetapkan tersangka, Neneng sempat kabur dan menjadi buronan. Pada Rabu 13 Juni lalu, Neneng kemudian tertangkap di rumahnya kawasan Pejaten, Jakarta.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya