Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar mengaku ada catatan penerima jatah e-KTP yang dihilangkan

Nazar mengaku ada catatan penerima jatah e-KTP yang dihilangkan M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku ada sejumlah catatan yang dia hilangkan. Catatan tersebut berisi pihak-pihak yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP.

Awalnya, Hakim Anggota Emilia Subagja mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar terkait rincian anggaran yang diproyeksikan untuk proyek e-KTP. Disebutkan, modal kerja untuk e-KTP sebesar Rp 2,6 triliun sementara sisanya dianggap sebagai keuntungan proyek yang kemudian dibagi-bagi sejumlah pihak.

"Ada tidak yang anda lihat langsung terima uang? Fraksi Demokrat sih diterima. Saya kan lihat berdasarkan catatan yang bersangkutan. Pagu anggaran Rp 5,9 triliun, Rp 2,6 triliun modal kerja, Rp 2.558 keuntungan, nilai tersebut setelah dipotong pajak 11 persen. Betul keterangan anda seperti ini?" Tanya Hakim Emilia, Senin (19/2).

"Katanya begitu," ujar Nazar.

"Catatannya masih ada tidak, atau sudah dihilangkan?" Cecar Hakim.

"Ada yang sudah dihilangkan," ujarnya.

"Catatan yang mana yang dihilangkan?" Tanya Hakim.

"Saya lupa yang mulia," ujarnya.

Sementara untuk Fraksi Demokrat, Nazar mengklaim partai berlambang Mercy biru itu menerima USD 3 juta yang kemudian diperuntukkan kegiatan kongres Partai Demokrat pencalonan Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum.

"Yang saya terima sebagai bendahara. Untuk fraksi USD 3 juta untuk kongres Mas Anas ketua umum," ujarnya.

Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135,000.

Penerimaan uang korupsi diperoleh mantan Ketua DPR itu melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sekaligus Dirut peserta lelang, PT Murakabi Sejahtera, dan Made Oka Masagung, swasta yang turut serta menjadi tempat penampung uang hasil korupsi e-KTP untuk Setya Novanto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP