Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar juga diperiksa KPK untuk Angie

Nazar juga diperiksa KPK untuk Angie M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa KPK. Nazaruddin hari ini akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Angelina Sondakh.

"Diperiksa sebagai saksi atas AS (Angelina Sondakh)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Kantornya, Kamis (31/5).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dadang Sudiyarto. Nining telah hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya ikut diperiksa KPK sebagai saksi bagi Angelina terkait kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas.

Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 milar. Atas perbuatan tersebut KPK menjerat politisi asal Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain ditetapkan dalam kasus Wisma Atlet, Angie pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas. Angie pun telah ditahan oleh KPK di Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP