Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar beberkan keterlibatan eks perusahaan istri Anas

Nazar beberkan keterlibatan eks perusahaan istri Anas M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, membeberkan keterlibatan PT Dutasari Citralaras dalam proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Usai diperiksa Nazar menjelaskan, eks Perusahaan istri Anas itu adalah sub kontraktor dalam proyek Hambalang yang dikerjakan oleh Kerjasama Operasi (KSP) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Nazar menyebutkan PT Dutasari mengatur subkontrak proyek Hambalang. Menurut Nazar, saat itu Machfud Suroso yang merupakan salah satu pengurus PT Dutasari Citralaras yang mengaturnya.

"Pengadaan itu yang atur WIKA, tapi suppliernya (subkontrak) yang atur Mahfud. Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si C dapat sekian. Itu Dutasari yang atur," terangnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

"Pengadaan itu yang atur Mahfud. Nanti siapa suplier-suplierya, Mahfud yang atur. Yang negosiasi dengan WIKA dan Adhi karya," ujarnya lagi.

Nazar pun menuturkan semua fee proyek mengalir ke PT Dutasari. Dari PT Dutasari kemudian akan dibagikan untuk sejumlah pihak seperti ke Anggota DPR, Badan Anggaran DPR, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, dan Kemenpora.

Bahkan Nazar menjelaskan bagian fee untuk Kemenpora terdapat porsi-nya sendiri. Sebab, 'fee proyek' tersebut harus dibagi untuk mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Bahkan diduga ada 'fee proyek' untuk Menpora, Andi Mallarangeng.

"Kalau fee semuanya tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, mas Anas, Kemenpora. Kemenpora sendiri ada porsinya sendiri, untuk Pak Wafid dan kawan-kawan," jelasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP