Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naskah Deklarasi hingga Bendera Milik Tiga Jenderal NII Dimusnahkan

Naskah Deklarasi hingga Bendera Milik Tiga Jenderal NII Dimusnahkan Pemusnahan barang bukti kejahatan di Garut. Istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan dari 95 perkara, Kamis (8/9). Di antara barang bukti yang dimusnahkan adalah bendera Negara Islam Indonesia (NII) yang perkaranya sudah inkracht hingga sabu dan senjata api (senpi).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua di tahun 2022.

"Yang kedua ini kurang lebih ada 95 perkara atau kasus yang sudah inkracht dan kami laksanakan pemusnahan barang buktinya," kata Neva kepada wartawan.

Di antara yang dimusnahkan adalah barang bukti kaitan dengan perkara tiga Jenderal NII asal Garut. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga orang yang saat ini sedang menjalani masa hukuman dimusnahkan tim seksi Barang Bukti Kejari Garut.

"Untuk barang bukti NII yang kemarin inkracht antara lain bendera, kemudian ada Garuda yang dia pakai untuk lambang. Kemudian deklarasi pernyataannya juga kita musnahkan," sebut Neva.

Neva mengungkapkan bahwa secara umum barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan berasal dari perkara yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Setelahnya adalah barang bukti tindak pidana umum seperti senjata tajam dan senjata api.

Selain itu, Neva juga menyebut bahwa pihaknya memusnahkan 280 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu berasal dari perkara Kejaksaan Agung namun penanganannya dilakukan oleh Kejari Garut.

Selain memusnahkan barang bukti kejahatan, Neva juga mengaku bahwa pihaknya melakukan eksekusi untuk denda perkara pidana umum.

"Yang masuk ke kas negara Rp. 72.000.408. Barang sitaan yang dilelang ada sekitar kurang lebih kita sudah lelang sebesar Rp15,866 juta. Jadi total ada sekitar Rp. 110.000.000," tutup Neva.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Banjir Kendari, Puluhan Warga Dievakuasi dan 1 Anggota TNI Meninggal Tersengat Listrik
Banjir Kendari, Puluhan Warga Dievakuasi dan 1 Anggota TNI Meninggal Tersengat Listrik

Banjir Kendari, Puluhan Warga Dievakuasi dan 1 Anggota TNI Meninggal Tersengat Listrik

Baca Selengkapnya