Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Pegawai 10 Lembaga Negara Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi

Nasib Pegawai 10 Lembaga Negara Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2020. Selanjutnya, untuk tugas, pendanaan, hingga pegawai kesepuluh lembaga itu akan dialihkan ke kementerian terkait.

Pengalihan ini diselesaikan paling lama 1 tahun sejak Perpres Nomor 112 tahun 2020 diundangkan. Menurut Pasal 4, proses pengalihan akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengalihan ini juga akan melibatkan unsur Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

"Sebelum pembubaran (lembaga), Kemenpan-RB sudah rapat bersama Sekneg (Sekretariat Negara), Kemenkeu dan BKN, soal pegawai tidak masalah," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (29/11).

Berikut rincian lembaga yang dibubarkan dan pengalihannya terkait pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh:

1. Dewan Riset Nasional dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional;

2. Dewan Ketahanan Pangan dialihkan ke Kementerian Pertanian

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika

8. Komisi Nasional Lanjut Usia dialihkan ke Kementerian Sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Perpres ini diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan di tanggal yang sama. Dengan berlakunya Perpres ini, maka 10 lembaga nonstruktural tersebut dicabut dan dinyatakan tak berlaku.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat

Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat

Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang

Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang

Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.

Baca Selengkapnya