Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib kasus mega korupsi P2SEM usai Maruli pensiun dari Kajati Jatim

Nasib kasus mega korupsi P2SEM usai Maruli pensiun dari Kajati Jatim Kajati Jatim Maruli Hutagalung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Elieser S Maruli Hutagalung segera pensiun per tanggal 1 Mei mendatang. Sejak bertugas di Jawa Timur pada tahun 2015, banyak prestasi ditorehkan Maruli. Termasuk mengungkap kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang sempat 'menghilang'.

Lantas apakah kasus yang terungkap pada 2009 silam ini akan terus berlanjut setelah Maruli pensiun? Mengingat, kasus ini sempat tenggelam karena saksi kunci, dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo menghilang dan ditetapkan buron sejak 2010.

Kasus ini baru dibuka kembali oleh Maruli awal 2018. "Mudah-mudahan pengganti saya nanti bisa meneruskan," ucap Maruli di sela acara pelepasan dirinya pensiun di kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (24/4).

Dalam kasus ini, dari sejumlah anggota dewan periode 2004-2009 yang diduga terlibat, baru Ketua DPRD Jawa Timur, Fathorrosjid yang diproses hukum. Sementara tersangka lain, hanya sejumlah penerima dana di beberapa daerah yang merasakan pengapnya penjara.

Kemudian, usai menjalani 4,5 tahun penjara pada 2013, Fathorrosjid bersama beberapa mantan terpidana P2SEM membentuk Tim Ranjau 9 dan Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur dan Korban Politik P2SEM untuk megungkap kembali kasus tersebut.

Medio 2016, tim ini menyerahkan data ke Kejati Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menuding sejumlah pihak yang terlibat belum diproses hukum.

Kala itu, Fathorrasjid mengungkap nilai korupsi yang dinikmati para pemotong dana hibah itu cukup bervariasi. Yaitu antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 31 miliar. Namun hingga Fathorrasjid meninggal dunia pada 15 November 2017, kelanjutan data dan mereka yang diduga terlibat belum tersentuh.

Lama tak lagi terdengar, kasus P2SEM kembali ramai setelah dr Bagoes yang tujuh tahun buron, berhasil ditangkap di Malaysia pada penghujung tahun 2017. Maruli pun membuka kembali P2SEM dan mengungkap siapa saja anggota DPRD Jawa Timur yang terlibat.

Disebutkan Maruli, selain anggota dewan, tidak menutup kemungkinan pejabat atau mantan pejabat Pemprov Jawa Timur yang terkait P2SEM juga akan diperiksa.

Memang diakuinya, hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Meski kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Sekali lagi, kata Maruli, "Mudah-mudahan pengganti saya nanti bisa meneruskan."

Penyidik Kejati, kata Maruli, telah meminta keterangan 30 orang, 15 nama di antaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009. Nama ke-30 orang ini disebut oleh dr Bagoes pasca-tertangkap di Malaysia.

"Sudah 30 orang (termasuk 15 anggota dewan) dimintai keterangan, nanti akan dipanggil lagi karena penyidikan. Nama-nama itu yang disebut dr Bagoes," tegas Maruli sembari menyebut dua dari 15 anggota DPRD Jawa Timur yang dimintai keterangan itu saat ini masih aktif sebagai anggota dewan.

Sekadar pengingat, perkara mega korupsi berjemaah ini mulai dibahas tahun 2009. P2SEM merupakan program bantuan dana hibah dari Pemprov Jawa Timur Tahun 2018. Dana ini ditujukan ke organisasi dan kelompok masyarakat melalui Bapemas. Untuk memperoleh dana ini, harus melewati rekomendasi DPRD Jawa Timur lebih dulu.

Sayang, dugaan korupsi P2SEM tercium penyidik. Hasilnya, pengadilan menetapkan Fathorrasjid bersalah dan menjebloskannya ke penjara. Sementara dr Bagoes selaku penyalur dana hibah P2SEM, menghilang dan ditetapkan sebagai buron dan baru tertangkap pada akhir 2017 di Malaysia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP