Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib hakim wanita yang selingkuh ditentukan 14 Februari

Nasib hakim wanita yang selingkuh ditentukan 14 Februari Sidang Achmad Yamanie. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) bersepakat untuk menunda sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk hakim wanita selingkuh berinisial ADA. Majelis hakim berencana akan kembali menggelar sidang pada 14 Februari 2013.

"Rapat majelis tadi memutuskan MKH hakim ADA akan dilaksanakan pada 14 Februari," ujar Ketua Majelis Hakim yang merupakan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Jakarta, Kamis (7/1).

Imam mengatakan, sidang tersebut digelar dengan agenda mendengar keterangan tambahan dari empat orang saksi. Keempat saksi yang akan didatangkan yakni suami pelapor, ketua RT, tetangga serta petugas keamanan setempat.

Selain itu, Imam mengatakan, sidang yang akan datang sekaligus untuk menjatuhkan putusan berupa sanksi kepada hakim ADA. Menurut dia, putusan tetap akan dijatuhkan pada hari yang telah ditentukan.

"Kalau (saksi) tidak hadir tetap akan diputus hari itu juga, karena sesuai peraturan MKH hanya boleh ditunda 1 kali," pungkasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP