Nasib guru SMP cubit murid berujung meja hijau
Merdeka.com - Muhammad Samhudi, pria berusia 46 tahun terpaksa harus merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi, terpisah dari keluarganya. Nasib guru SMP Raden Rahmad, Kecamatan Balongbendo ini masih menggantung.
Samhudi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sidoarjo lantaran dijerat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Namun, sidang dengan agenda tuntutan digelar kemarin terpaksa ditunda.
Hal itu lantaran Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum menyiapkan berkas tuntutan terhadap terdakwa Muhamad Samhudi (46), warga Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo.
"Karena kami belum menyiapkan berkas surat tuntutan, maka sidang ditunda pekan depan (setelah Hari Raya Idul Fitri)," kata jaksa Andrianis, Kamis (30/6).
Pada persidangan sebelumnya, Muhamad Samhudi dianggap melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaIstrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan yang membawa angin kencang tersebut turut membuat kilatan petir di langit Makkah.
Baca SelengkapnyaMakam para ulama ini terletak di pemakaman umum desa.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnya