Nasib 8 Capim KPK tak jelas, Fahri Hamzah minta jangan salahkan DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta publik tidak menyalahkan DPR jika memperjelas nasib Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab menurutnya ada keganjilan dari kinerja Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
"Jangan salahkan DPR dong, kan DPR hanya menerima hasil akhir dari kinerja Pansel," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Politisi PKS ini menilai salah satu hal yang diprotes oleh Komisi Hukum DPR ialah ketiadaan unsur jaksa pada 8 Capim KPK. Maka dari itu tak masalah menurutnya jika Capim yang lolos seleksi dikembalikan pada Pansel.
"Kalau tidak ada jaksanya ya itu batal," tuturnya.
Saat ini memang ada tiga pimpinan KPK yang tak punya jangka waktu akhir kepengurusan. Mereka yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi. Jika Presiden Jokowi terburu-buru menambah formasi pimpinan itu, maka bisa keluarkan Perppu.
"Presiden kalau mau keluarkan Perppu bisa saja, Presiden bisa memilih pimpinan KPK sempurna yang dia mau. Kalau ini dikembalikan Presiden harus mengambil keputusan, karena tidak boleh ada kekosongan maka itu Presiden harus membuat Perppu," ungkapnya.
Namun menurut Fahri, keputusan meloloskan 8 Capim tersebut dari dua arah, yaitu dari kesepakatan pemerintah dan DPR sebagai perwakilan rakyat.
"Sementara UU KPK mengharuskan yang mengatakan bahwa pimpinan KPK terdiri dari pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya