NasDem minta pemerintah segera keluarkan mekanisme kerja Badan Cyber
Merdeka.com - Pemerintah berencana membentuk Badan Cyber Nasional untuk mengawasi dan mengontrol setiap berita bohong di ruang publik, seperti media massa maupun media sosial. Anggota Komisi I fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra memahami alasan pemerintah, seiring maraknya penyalahgunaan dalam menyebarluaskan informasi berpotensi memecah belah persatuan.
"Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," kata Supiadin saat dihubungi, Rabu (4/1).
Supiadin menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai legalitas dari badan tersebut. Pemerintah juga harus menyusun secara rinci prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional ini dalam waktu dekat.
"Pemerintah segera mengeluarkan PP atau Inpres yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi Badan Cyber Nasional. Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Jokowi-JK tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong atau hoax di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespon dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.
"Bukan tahun ini, kalau perlu bulan ini sudah harus selesai. Sudah ada wadahnya," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Selasa kemarin.
Wiranto menegaskan tujuan dibentuknya Badan Cyber Nasional. Utamanya untuk menangkal berita bohong alias hoax yang beredar di internet. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui dan memerintahkan untuk segera dibentuk.
"Nanti tugasnya proteksi kegiatan cyber nasional kemudian diadakan satu pemilahan agar kita bisa melihat berita-berita hoax mana yang bener itu cepet dilaksanakan," ujarnya.
Senada dengan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.
"Setahu saya Badan Cyber itu nanti. Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi. Namanya Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," terang Tito.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya