Narapidana Tipu Brigpol Dewi Berusia 30-an, Perawakan Seperti Anak-anak
Merdeka.com - Alfiansyah, narapidana yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) untuk menipu Brigpol Dewi kini mendekam di Lapas Kelas I Makassar. Dia dipindah dari Lapas Kota Agung Lampung ke Lapas Kelas I Makassar untuk mempermudah proses pemeriksaan dalam kasus penyebaran foto syur Dewi. Alfiansyah ditempatkan di Blok A.
"Iya, narapidana itu bernama Alfiansyah penghuni Lapas Kota Agung, Lampung. usia sekitar 30 tahun, perawakannya masih seperti anak-anak. Sudah di kita sejak pertengahan November 2018. Dia di Blok A dengan pengawasan ketat maksimum sekuriti," kata Kepala Lapas Kelas I Makasssar Budi Sarwono yang dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Polda Sulsel yang ajukan permohonan untuk pemindahan narapidana tersebut ke Makassar. "Karena kasusnya di Makassar maka dipindahkan ke Makassar. Karena statusnya narapidana maka ke Lapas Kelas I Makassar. Beda kalau belum narapidana maka di Rutan," lanjutnya.
Budi Sarwono memastikan, berkas perkara kasus penyebaran foto syur sebentar lagi sudah P21 alias lengkap. Dengan demikian, proses hukum kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tapi dia (napi Alfiansyah) saya panggil kemarin, katanya pemeriksaan sudah selesai. Mungkin sudah mau P21, tidak begitu lama lagi dilimpahkan ke Kejaksaan. Memang dia mengaku Kompol dan minta uang ke Dewi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya