Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Lapas Mojokerto transaksi narkoba gunakan telepon genggam

Napi Lapas Mojokerto transaksi narkoba gunakan telepon genggam Razia hp jaringan narkoba di Kelas IIb Mojokerto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Mojokerto, Jawa Timur melakukan razia pada warga binaan kasus narkoba, Senin (6/2). Dari hasil penggeledahan di blok tahanan warga binaan, petugas mengamankan belasan telepon genggam beserta chargernya.

Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Mohammad Hanafi, memimpin langsung razia yang tujuannya untuk membongkar peredaran narkoba dari dalam Lapas. Apalagi ditemukannya 17 tahanan Lapas Kelas IIb Mojokerto positif menggunakan narkoba setelah pihak Lapas berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar tes urine pada Rabu (1/2) malam.

"Razia kita lakukan secara mendadak di blok sel tahanan narkoba dan menemukan HP yang disembunyikan salah satu warga binaan di dalam ruang sel", kata Hanafi pada merdeka.com, Senin (6/2).

Dari hasil razia yang dilakukan selama sebulan ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 unit telepon genggam beserta charger dan ear phone, serta uang tunai sebesar Rp 5,8 juta.

"Selain handphone dan perangkatnya, kita juga mengamankan dua buah pisau serta alat isap sabu atau bong, dan beberapa botol kosong yang akan dipakai membuat bong untuk mengisap sabu", tambahnya.

Dari hasil investigasi, selama ini cara yang digunakan para pelaku peredaran narkoba di dalam Lapas salah satunya memanfaatkan kelengahan petugas sipir saat keluarga membesuk tahanan di dalam Lapas.

"Dengan HP ini, mereka melakukan transaksi narkoba. Cara memasukkan narkoba juga bermacam macam, ada yang disembunyikan di dalam pembalut. Ada yang ditaruh di celana dalam atau disembunyikan di dalam BH. Apapun mereka lakukan untuk bisa memasukkan narkoba ke sini," terangnya.

Masih kata Hanafi, sanksi tegas tidak hanya diberikan pada warga binaan saja, tapi juga diterapkan di internal pegawai Lapas Kelas IIb Mojokerto. Untuk sipir yang terbukti melanggar, tetap dikenakan sanksi.

Narapidana yang kedapatan menyimpan telepon genggam, uang tunai dan senjata tajam terancam kehilangan hak untuk mendapat remisi hingga pembebasan bersyarat.

Hanafi yang belum sebulan menjabat Kepala Lapas Mojokerto ini menjelaskan, langkah preventif dilakukan lantaran peredaran dan narkoba di dalam Lapas Mojokerto masih banyak. Pihaknya berjanji memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang menjenguk keluarganya di dalam Lapas.

"Sekarang ini saat ini, kita terapkan 3 lapis pemeriksaan. Yaitu di depan pintu masuk, kemudian di ruang pemeriksaan makan dan saat pembesuk keluar dari dalam Lapas", jelasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP