Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Seorang narapidana (napi) bernama I Gede Loka Wijaya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (4/10) malam. Petugas lapas bersama pihak Kepolisian masih berupaya mencari dan menangkapnya kembali.
Kalapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, Loka Wijaya merupakan narapidana yang dipenjara karena melakukan pencurian.
"Dia kasus pencurian, kurang lebih sudah menjalani pidana 1 tahun 1 bulan. Vonisnya 3 tahun," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (6/10).
Fikri mengaku belum mengetahui bagaimana cara Loka Wijaya kabur. Namun, dia sudah tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan lapas, Senin (4/10) malam.
"Malam itu kan dilaksanakan apel penghuni oleh regu yang aplus. Kemudian, setelah dicek baru ketahuan ada yang kurang satu. Dilakukanlah pencarian dan jejak-jejaknya. Saat ini, masih kita cek lebih dalam lagi, melalui CCTV yang kita punya dan juga jejak-jejak yang manual. Misalkan, ada juga bekas pijakan kaki atau bagaimana," ujarnya.
Pihak lapas sudah membentuk tim untuk mencari Loka Wijaya. Mereka juga berkoordinasi Polres Badung untuk menangkap kembali napi itu.
"Masih kita melakukan pendalaman terhadap teman-temannya dan gali informasi ke mana," jelas Fikri.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya