Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi di Samarinda dapat kiriman takjil berisi serbuk diduga sabu

Napi di Samarinda dapat kiriman takjil berisi serbuk diduga sabu Takjil berisi sabu di Lapas Bayur. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Eko Yuni Susilo (37), narapidana Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi. Dia diduga pemilik takjil, berisi bungkusan serbuk putih mencurigakan diduga sabu. Polisi punya waktu 6 x 24 jam untuk membuktikan serbuk itu adalah narkotika jenis sabu.

Temuan serbuk putih diduga sabu itu, setelah Rabu (29/6) kemarin, petugas Lapas Narkotika, memeriksa setiap takjil yang dikirimkan pengunjung Lapas yang ditujukan kepada napi.

"Temuan serbuk putih berbungkus itu oleh petugas Lapas, menelusuri penerimanya. Penerimanya adalah Eko dan kemudian dilaporkan ke kita," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Kamis (30/6) petang.

Petugas kepolisian yang tiba di Lapas Narkotika Bayur, lantas mengamankan Eko dan membawanya ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan penyidik, dia sebelumnya pernah mendapatkan sabu dari sesama penghuni Lapas, yang kini sudah bebas.

"Pemasok dan pengirim serbuk mencurigakan berbungkus takjil itu sedang kita selidiki," ujar Belny.

Eko sendiri tak asing lagi bagi kepolisian. Dua kasus sebelumnya, dia sudah divonis 2 tahun terkait kasus sabu, dan saat ini dia menjalani vonis 4,5 tahun, juga terkait kasus narkotika.

"Kedua kasus itu kita yang ungkap," tambah Belny.

Saat ini, Eko meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Kepolisian lanjut Belny, segera membuktikan bahwa serbuk mencurigakan itu adalah sabu.

"Iya, dia sekarang kita amankan di Polres. Kita punya waktu 6x24 jam, untuk membuktikan itu, dan memproses kasusnya. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Belny. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP