Napi Cipinang Kabur Dibantu Petugas, DPR Minta Pengawasan Rutan dan Lapas Diperketat
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak Dirjen PAS memberikan sanksi tegas terhadap staf Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang berinisial I. Wanita itu sebelumnya diduga membantu pelarian seorang narapidana kasus narkoba bernama Muhammad Said dihukum maksimal.
Menurut Sahroni, perbuatan pegawai TU yang disebut-sebut berlatar belakang asmara dan iming-iming Rp 2 miliar mencoreng wajah Rutan. Dia menilai peristiwa ini mencerminkan pentingnya pengawasan tak hanya pada para narapidana, tapi juga pegawai Lapas ataupun Rutan.
"Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Rutan Cipinang karena pegawainya justru membantu terpidana kasus narkoba melarikan diri. Sangat disayangkan profesionalisme pegawai terganggu hubungan asmara yang berbuntut dengan membantu narapidana melarikan diri," tegas Sahroni.
Dalam kesempatan yang sama Sahroni juga menekankan kisah klasik iming-iming besar diberikan kepada pegawai yang membantu napi juga harus menjadi perhatian serius. Moral SDM Lapas ataupun Rutan ditekankannya menjadi kunci pengawasan terhadap napi.
"Iming-iming besar Rp 2 miliar disebutkan dijanjikan kepada pegawai tersebut. Motif materi besar berulangkali terungkap dalam sejumlah peristiwa upaya pelarian ataupun kemudahan terhadap napi. Harus dicari penyelesaian persoalan mengapa oknum Rutan ataupun Lapas sampai tergoda dengan imbalan besar napi," tandasnya.
Sahroni menuturkan penerimaan pegawai harus lebih selektif tak hanya berdasarkan kemampuan akademik tapi juga mental yang baik. Ia juga mewanti-wanti Rutan dan Lapas untuk mencari cara juga agar pegawai yang berhubungan dengan narapidana tak berpotensi menciptakan relasi yang berpotensi memberikan bantuan.
"Misalkan dengan rotasi secara acak sehingga kemungkinan komunikasi berpotensi bantuan tak terjadi. Kendala minimnya SDM dengan jumlah napi yang melebihi daya tampung memang menjadi PR yang harus diselesaikan secepatnya," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengungkapkan pelarian Said diketahui saat pergantian petugas jaga piket malam ke pagi hari. Dari catatan petugas jaga pagi hari diketahui satu dari 4.126 napi yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang telah menghilang.
Diketahuinya peran pegawai wanita yang bertugas di bagian Tata Usaha (TU) Rutan Cipinang, berinisial Yuh disampaikan Oga setelah Closed Circuit Television (CCTV) yang terdapat di dalam lingkungan penjara dibuka oleh pihak kepolisian setempat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya