Namanya disebut terima uang proyek e-KTP, Puan dukung proses hukum di KPK
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku siap jika dikonfrontir terkait perkataan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto terkait penerimaan uang USD 500.000. Novanto menyebut nama Puan sebagai salah satu penerima dana e-KTP saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
"Kita mendukung proses yang ada di KPK. Atau proses hukum yang sedang berjalan jadi semuanya itu ini masalah hukum harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum," kata Puan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).
Dia meminta Novanto berkata sesuai fakta dan tidak dari kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan.
Diketahui sebelumnya, nama Puan disebut oleh terdakwa Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kemarin. Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.
Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500.000 dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500.000, Tamsil Linrung USD 500.000, Olly Dondokambey USD 500.000, di antaranya melalui Irvanto," ujarnya merinci.
"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500.000," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya