Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya'

Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya' Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Termasuk, keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang disebut ikut kecipratan aliran dana sebesar USD 20 ribu.

"Jadi sampai sekarang JA (HM Prasetyo) sudah berbicara tidak benar, itu kan dia (Evy dan Sisca) juga bilang diserahkan ke orang lain," tegas Amir saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/11).

Kendati sudah masuk dalam fakta persidangan, lagi-lagi Kejagung menepis kabar tersebut. Menurut Amir, apa yang terungkap dalam sidang tidak benar. "Cuma katanya-katanya, itu tidak benar," ungkap Amir.

Ditegaskan Amir Kejagung mempersilakan KPK mengungkap kebenaran dari fakta persidangan itu. Menurutnya, Kejagung tidak merasa keberatan jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak Korps Adhyaksa yang diduga menerima aliran dana rasuah tersebut.

"Silakan pak jagung (HM Prasetyo) sudah menyatakan, makanya yang tahu kan KPK," pungkas Amir.

Kabar mengejutkan itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bansos Provinsi Sumut dengan terdakwa Patrice Rio Capella. Di mana, Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca menyebut Evy Susanti yang merupakan istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho telah menyiapkan uang sebesar USD 20.000 untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD 20.000. Untuk Rio nanti ada dan sendiri," kata Sisca dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).

Selain itu, dalam kesaksiannya, Sisca mengungkapkan jika Rio pernah melakukan pertemuan dengan dirinya dan Evy. Pertemuan digelar di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan. Pada pertemuan, mereka membahas soal islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Rry Nuradi.

Lebih lanjut, Sisca menceritakan dalam pembicaraan keduanya sempat terdengar bila ingin menghadapi Kejaksaan mesti pelan-pelan jangan terburu-buru. Hal itu dikatakan Rio kepada Evy.

"Saya juga sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke Kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," jelas Sisca.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP