Nama Menhan Purnomo disebut dalam sidang kasus korupsi SHS
Merdeka.com - Nama beberapa pejabat dan mantan pejabat kembali disebut dalam sidang kasus korupsi pengadaan dan pemasangan sistem listrik rumah tenaga surya (solar home system) 2007 dan 2008 di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saksi yang menyinggung beberapa nama petinggi negara adalah Direktur CV Karya Luas Yati Astuti dan PT Rudeo Dwi Putra dan mantan Direktur Utama PT Marista Konstruksi Usman Jungsan. Dalam persidangan juga hadir sebagai saksi mantan Kepala Unit Bisnis dan General Manager PT Len Industri Nani Wardani, Direktur Utama PT Ariesto Tunggal Engineering H. Suwarto D.S., dan Komisaris Utama PT Tulina Gutedi Gunawan.
Saksi Yati Astuti mengaku kenal dekat dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan adiknya, Doni Yusgiantoro.
"Saya kenal dekat Pak Purnomo karena pernah dimintakan tolong menjaga ibunya waktu sakit dan dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura," kata Yati dalam sidang lanjutan terdakwa Jacob Purwono dan Kosasih Abbas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (5/12).
Saat itu Yati cuma menjawab pertanyaan dari penasehat hukum Kosasih. Tetapi, sayangnya pertanyaan itu tidak dilanjutkan lagi.
Yati Astuti adalah pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan SHS di Bengkulu pada 2007 dan Maluku pada 2008. Dia mengaku saat mengikuti lelang meminjam nama perusahaan PT Ariesto Tunggal Engineering milik H. Suwarto D.S. Dia mengenal Suwarto dikenalkan oleh Usman Jungsan.
Penasehat hukum Kosasih juga sempat bertanya apakah dia pernah dengar nama Gories Mere. "Pernah. Pak Victor Matius Joha bilang Gories Mere itu bosnya," kata Usman. Victor Joha adalah direktur salah satu perusahaan pemenang lelang proyek SHS.
Victor Joha mestinya hadir sebagai saksi hari ini. Sayangnya, dia datang terlambat. Alhasil, dia bakal memberikan kesaksian pada sidang selanjutnya Rabu pekan depan.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacob Purwono, beserta anak buahnya, Kosasih Abbas, dalam kasus penggelembungan harga pengadaan sistem listrik rumah tenaga surya (solar home system) dua tahun berturut-turut, yakni 2007 dan 2008 di Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral.
Jacob Purwono dan Kosasih diduga telah menyetujui penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sistem listrik rumah tenaga surya pada 2007 dengan kerugian negara Rp 77,3 miliar. Setahun kemudian dalam proyek sama, negara merugi Rp 67,4 miliar, sehingga total kerugian Rp 144,8 miliar. Mereka juga didakwa memperkaya diri sendiri masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar.
KPK telah menetapkan Jacob yang saat itu menjadi Kuasa Pengguna Anggaran bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Kosasih, sebagai tersangka sejak 29 Juni 2010. Keduanya telah ditahan pada Mei dan Juni lalu masing-masing di Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, dan Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Akibat perbuatannya, Jacob dan Kosasih dijerat dengan dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara dakwaan subsider, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Beberapa politikus dan pejabat negara diduga turut bermain dalam proyek pengadaan dan pemasangan SHS itu. Hal itu disampaikan oleh terpidana pengadaan dan pemasangan SHS pada 2009 pada Ditjen LPE di Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya. Dia mengatakan politikus Partai Demokrat Soetan Bhatoegana punya andil dalam proyek itu.
Bahkan, Ridwan juga mengatakan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere dan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Wisnu Subroto turut bermain dalam proyek SHS tersebut.
Saat wartawan menanyai terdakwa Kosasih Abbas usai persidangan soal keterlibatan para politikus Senayan dan petinggi negara dalam proyek SHS, dia menolak dengan halus memberi penjelasan. "Nanti saja saat pemeriksaan terdakwa akan saya beberkan semuanya," kata Kosasih.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan jenderal TNI yang diketahui menyatakan dukungannya kepada Prabowo tersebut ikut memberi ucapan.
Baca SelengkapnyaSejak menyandang jenderal kehormatan, nama Prabowo kini juga telah menghiasi dinding papan nama deretan alumni bintang empat di Akademi Militer.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap sektor pertanian.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaMayjen Yudi Abrimantyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Kabainstrahan) Kemenhan.
Baca Selengkapnya