Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Engeline diambil dari mendiang ibunda Margriet ?

Nama Engeline diambil dari mendiang ibunda Margriet  ? Sidang kasus Engeline. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Yeanne Megawe (65), kakak kandung terdakwa kasus pembunuhan dan penelantaran Engeline, Margriet Chrisitina Megawe, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (21/1). Dia lebih banyak menceritakan tentang kenangan bersama Engeline.

Yeanne mengaku pernah bertanya kepada Margriet soal pemberian nama Engeline kepada anak angkatnya. "Waktu itu saya tanya soal nama. Adik saya ini (terdakwa) cerita untuk mengenang oma-nya (ibunya). Ibu kami punya nama sama dengan anak itu," ujar Yeanne.

Di hadapan majelis hakim dipimpin Edward Harris Sinaga, Yeanne mengaku sempat berada di Bali selama kurang lebih tiga bulan, dari akhir 2013 hingga 2014. Selama di Bali, dia tinggal di Muding Canggu, Kuta.

"Sempat bermain ke rumah Jalan Sedap Malam. Lebih sering adik saya (Margriet) mengunjungi ke Canggu bersama Engeline," kata Yeanne saat bersaksi.

Menurut Yeanne, setiap bertemu, dia melihat Engeline sangat ceria. Saat tinggal di Canggu, dia juga menetap bersama cucu yang sebaya dengan Engeline. Bahkan saat makan, dia melihat Engeline senang bercerita.

"Maklum lah pak namanya anak-anak, kalau makan ramai-ramai pasti senang. Apalagi ada yang seumurannya. Saat itu ceria sekali," ucap Yeanne.

Anak kandung Yeanne yang merupakan keponakan Margriet, Ari Manurung, juga bersaksi dalam sidang. Dia membeberkan proses pengangkatan anak terhadap Engeline. Dia hanya mengetahui kalau saat itu Margriet didatangi seseorang meminta bantuan tentang proses persalinan.

"Saya juga ikut untuk melihat Engeline saat itu. Juga ke notaris yang diantar oleh orangtua kandung Engeline," kata Ari.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP