Nama Amien Rais disebut dalam sidang korupsi alat kesehatan
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, berkelit tidak pernah membahas proyek pengadaan alat kesehatan dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari. Tetapi, dia mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Siti di rumah Amien Rais.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani, pertama kali menanyakan hal itu. Dia ingin tahu apa yang dibicarakan ketiganya saat itu.
"Pernah saudara melakukan pertemuan dengan Siti Fadillah Supari dan Amien Rais di rumah Amien Rais?," tanya Jaksa Kiki dalam dalam sidang terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/6).
"Betul," jawab Soetrisno.
"Pertemuan itu dalam rangka apa? Apa pernah dibahas soal proyek alat kesehatan dalam pertemuan itu?," cecar Jaksa Kiki.
"Pertemuan itu saat penentuan kabinet. Enggak pernah dibahas soal alkes di situ," ujar Soetrisno.
Lantas, Jaksa Kiki kembali mencecar Soetrisno soal pertemuannya dalam acara pesta di rumah Hary Tanoesoedibyo. Kebetulan, di tempat itu juga hadir kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe.
"Apakah dalam pertemuan itu sempat membahas proyek alkes dengan rudi Tanoe?," tanya Jaksa Kiki.
"Oh enggak ada," sergah Sutrisno.
Rudi Tanoe adalah Direktur Utama PT Prasasti Mitra, yang memasok semua alat kesehatan dalam proyek pengadaan alkes dan perbekalan dalam menghadapi wabah flu burung, di Direktorat Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan pada 2006. Dalam berkas dakwaan terdakwa Ratna Dewi Umar, Rudi Tanoe dan Siti Fadillah Supari pernah bertemu dan sepakat mengadakan penunjukkan langsung buat pemenang lelang proyek senilai Rp 42,4 miliar itu, yakni PT Rajawali Nusindo.
Padahal dalam prakteknya, PT Prasasti Mitra yang menyediakan seluruh alat kesehatan itu. PT Prasasti Mitra juga mengambil beberapa alat kesehatan yang mereka tidak miliki, dari beberapa agen tunggal. Antara lain PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas. Yang menjadi operator proyek itu adalah Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno.
Dalam persidangan yang lalu, Sutikno tetap nekat membantah semua keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan, meski sudah diperingatkan majelis hakim berkali-kali. Sampai saat ini, penuntut umum belum menghadirkan Rudi Tanoe sebagai saksi dalam persidangan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya