Nafsu polisi tahan Novel Baswedan selalu gagal
Merdeka.com - Kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan ke Novel Baswedan terus diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2004 saat itu penyidik KPK itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.
Berkas kasus Novel dinyatakan lengkap alias P-21. Novel dikirim ke Polda Bengkulu oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan, sebelum akhirnya ditangguhkan.
Sempat terjadi ketegangan saat Novel digelandang penyidik untuk masuk ke dalam mobil di Kejaksaan Agung. Namun, ia tampak emosi lantaran penyidik memaksa dirinya dengan memegangi lengan kanan Novel.
"Jangan paksa-paksa saya dong. Saya ini kan tidak ditahan, tidak ditangkap, jadi jangan maksa-maksa saya lah. Mengerti kan?" tegas Novel di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Rupanya, sebelum diberangkatkan ke Bengkulu, Novel mampir terlebih dahulu ke Mabes Polri. Setelah beberapa menit di dalam, Novel keluar dengan penuh senyum dan memeluk satu persatu tim pengacaranya.
"Saya berangkat ke Bengkulu, doakan Insya Allah semoga lancar," ujarnya. Novel didampingi dua pengacara, dan orang KPK.
Diceritakannya, Novel saat di Polda Bengkulu dirinya dimasukan ke dalam ruangan. Tapi tak melakukan kegiatan apa-apa di ruangan itu.
"Saya juga aneh ketika dibawa untuk pelimpahan tetapi di Bengkulu tidak ada kegiatan apapun. Selama ini kami tidak menyampaikan itu karena proses penyidikan yang kita hormati," tuturnya.
"Saya cuma diberitahu oleh penyidik bahwa berkasnya sudah P-21. Bagi saya, saya tetap memandang bahwa ini adalah kriminalisasi," ujar Novel. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya